Aset Ratu Narkoba
Jaksa dan Hakim Periksa Lagi Aset Ratu Narkoba Asal Bireuen, Nyonya N Ternyata juga Terjerat TPPU
Namun, ia juga disidangkan dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil benda haram tersebut di PN Bireuen.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), jaksa Kejari Bireuen bersama tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung RI menerima penyerahan tersangka N berikut barang bukti TPPU dari penyidik BNN.
Saat ini, Kejari Bireuen terus mendalami dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa N sebagai pengembangan dari kasus peredaran narkotika yang sebelumnya menyeret namanya.
Divonis hukuman mati
Pada Rabu (8/5/2024) lalu, majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga terdakwa perkara 52 kg sabu dan 323 ribu pil ekstasi.
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Hadi Nasution.
Vonis ini sama dengan tuntutan JPU pada sidang sebelumnya.
Adapun ketiga terdakwa yakni Hanisah alias Nisa binti Abdullah (39) atau lebih dikenal Nyonya N.
N adalah perempuan asal Bireuen, yang dulunya terlihat hidup glamor dengan berbagai potret mewah di Instagramnya itu dikenal sebagai ratu narkoba Aceh dari Bireuen.
Sedangkan dua terdakwa lain adalah Al Riza alias Riza bin Amir Aziz dan Maimun alias Bang Mun.
"Menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa dengan pidana mati," kata majelis hakim pada Rabu (8/5/2024).
Hakim menilai, perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut hakim, hal memberatkan adalah terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberatan peredaran narkotika dan tidak ditemukan hal meringankan terhadap para terdakwa. (Serambinews.com/Yusmandin Idris)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tragedi di Tengah Demo DPR, Driver Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Polisi |
![]() |
---|
Parah! Tenaga Ahli DPRD Dairi Ditangkap dalam Kasus Begal Payudara, Ternyata Berulang Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pemuda Lampulo Banda Aceh yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi Bercerai dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Minta Maaf ke Ibunda |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.