Koruptor Termuda

Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda, Siapa Dia? Ini Profilnya

Nur Afifah Balqis disebut-sebut sebagai koruptor termuda di Indonesia yang pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Editor: Jamaluddin
GRID.ID/TRIBUN MEDAN
NUR AFIFAH BALQIS - Nur Afifah Balqis disebut sebagai koruptor termuda. Berikut profilnya. 

Ironisnya, di tengah kegemilangan kariernya, Balqis justru ditangkap KPK

Ia ditangkap bersama Abdul Gafur Mas'ud atau AGM di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Nur Afifah Balqis menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada Rabu (12/1/2022) lalu.

Nur Afifah Balqis terjerat kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU, , Abdul Gafur Mas'ud atau AGM. 

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis, KPK juga menangkap Plt Sekda PPU Mulyadi, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro (saat itu), serta Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman (saat itu). 

KPK juga menangkap satu orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu terkait dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara. 

Uang itu terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.

Melalui laporan tersebut, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur

Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022), orang kepercayaan Abdul Gafur bernama Nis Puhadi diduga mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor atas perintah Abdul Gafur.

Pengumpulan uang itu bertempat di salah satu kafe kawasan Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan. 

Uang tunai yang terkumpul mencapai Rp 950 juta.

Dikutip dari Kompas.com, Nis Puhadi lantas melapor kepada Abdul Gafur bahwa uang sudah siap diserahkan.

Abdul Gafur pun memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta. 

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky, orang kepercayaan Abdul Gafur

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved