Koruptor Termuda

Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda, Siapa Dia? Ini Profilnya

Nur Afifah Balqis disebut-sebut sebagai koruptor termuda di Indonesia yang pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Editor: Jamaluddin
GRID.ID/TRIBUN MEDAN
NUR AFIFAH BALQIS - Nur Afifah Balqis disebut sebagai koruptor termuda. Berikut profilnya. 

Keduanya mendatangi kediaman Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut.

Singkat cerita, Abdul Gafur mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah Balqis datang ke sebuah acara di Jakarta. 

Ketiganya mendatangi mal di kawasan Jakarta Selatan. 

Mereka membawa uang senilai Rp 950 juta.

Di mal, Abdul Gafur meminta Nur Afifah Balqis untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekening miliknya. 

Rekening tersebut, rupanya rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil suap.

Nur Afifah Balqis menjalankan perintah Abdul Gafur, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 1 miliar. 

Lantas, uang itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah disiapkan Nur Afifah Balqis.

Tim KPK pun bergerak mengamankan ketiganya yaitu Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis, dan Nis Puhadi. 

Mereka diamankan saat berjalan keluar dari lobi mal.

"Tim KPK seketika itu langsung mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (saat itu) dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022). 

Bersamaan dengan itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Jakarta dan Kalimantan Timur.

KPK mengamankan seluruh pihak beserta barang bukti. 

Barang buktinya berupa uang sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan. 

Semua dibawa ke gedung Merah Putih.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved