Berita Banda Aceh

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Divonis 20 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis penjara 20 tahun terhadap Zulfurqan

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA  
PEMBUNUHAN MAHASISWA - Zulfurqan, terdakwa pembunuhan mahasiswa di Jeulingke berdiri mendengar pembacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, Rabu (16/7/2025).  

Korban sendiri tinggal bersama adiknya.

Dikatakan Fadillah, berdasarkan keterangan adik korban, Fidhaul Fuadi (19) bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan korban yang juga abangnya itu.

Bahkan, sempat sarapan pagi bersama.

Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, Fidhaul meminta izin ke abangnya untuk pergi ke rumah saudaranya yang berada di Gampong Keuramat, Banda Aceh.

Saat itu korban mengatakan bahwa dirinya tidak ingin pergi dan ingin kembali istirahat.

Lantaran pada hari itu tidak ada jam kuliah.

“Ketika adiknya pergi sekitar pukul 10.00 WIB, abangnya kembali tidur.

Kurang lebih adiknya di sana hampir dua jam dan ini sudah kita konfirmasi dengan saudara korban,” jelasnya.

Sekembalinya dari rumah saudara, Fidhaul sekitar pukul 12.00 WIB kembali ke tempat kos dan hendak masuk ke kamar.

Di sana ia mendapati bahwa pintu kamar tersebut terhalang oleh sesuatu.

Ia kemudian berinisiatif mengecek penyebabnya dari arah jendela kamar.

Ternyata dia dapati abangnya sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

Fidhaul pun meminta bantuan penghuni kos lainnya.

Saat dicek, korban sudah terbujur kaku kehabisan darah dan sudah meninggal dunia. (*)

Baca juga: Pacar Tersangka Pembunuh di Jeulingke Penuhi Panggilan Polisi, Baru Menjalin Hubungan

Baca juga: Ada Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa Korban Pembunuhan di Jeulingke Banda Aceh Ragukan Motif Pelaku

Baca juga: Tersangka Pembunuh Mahasiswa Aceh Barat di Jeulingke Diciduk, Motif Belum Terungkap

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved