Berita Banda Aceh

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Divonis 20 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis penjara 20 tahun terhadap Zulfurqan

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA  
PEMBUNUHAN MAHASISWA - Zulfurqan, terdakwa pembunuhan mahasiswa di Jeulingke berdiri mendengar pembacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, Rabu (16/7/2025).  

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis penjara 20 tahun terhadap Zulfurqan (20), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dhiyaul Fuadi di rumah kos Gampong Jeulingke, Banda Aceh.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Azhari sebagai hakim ketua, didampingi Mukhlis dan Nelly Rahmasuri Lubis sebagai hakim anggota pada sidang pamungkas, Rabu (16/7/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Zulfurqan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU) terkait Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.  

“Membebaskan terdakwa dari tuntutan tersebut.

Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dakwaan subsidair penuntut umum, berdasarkan Pasal 338 tentang pembunuhan,” kata majelis hakim.

Majelis hakim menjatuhkan pidana kurungan terhadap Zulfurqan selama 20 tahun penjara.

Terdakwa ditetapkan untuk tetap ditahan.

Atas putusan tersebut, terdakwa bersama kuasa hukumnya menyatakan akan ”pikir-pikir”.

“Memerintahkan sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan, di samping ada yang dikembalikan kepada saksi,” tutupnya.

Saat Prohaba.co berupaya meminta tanggapannya atas putusan dari majelis hakim, Zulfurqan menolak berkomentar. 

Dia hanya mengangkat tangan, kemudian berlalu bersama tim keamanan dari pihak kepolisian dan kejaksaaan. 

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan di Jeulingke Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU

Awal kasus pembunuhan

Sekadar kilas balik, kasus pembunuhan Dhiyaul Fuadi ini terjadi pada Sabtu (19/10/2024).

Mahasiswa yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat, itu diduga menjadi korban pembunuhan di kamar kosnya di Lorong Cendana VII, Gampong Jeulingke, Banda Aceh

Diduga pembunuhan itu terjadi antara pukul 09.00- 12.00 WIB. 

Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Prohaba dari Ketua Linmas Gampong Jeulingke, Rahmat mengatakan bahwa korban terakhir dilihat oleh adiknya sekitar pukul 09.00 WIB. 

Saat itu adik korban meminta izin keluar untuk membeli sarapan pagi.

Sekitarnya pukul 12.00 WIB, adik korban kembali dari membeli makan dan hendak masuk ke kamar, tetapi tak bisa terbuka.

Dia melihat darah mengalir dari balik pintu. 

Seketika itu adik korban meminta pertolongan kepada tetangga kamar abangnya untuk membantu mendobrak pintu.

“Pas dibuka korban sudah dalam kondisi tergeletak di depan pintu.

Mereka kemudian langsung melaporkan kejadian ke kita linmas gampong,” kata Rahmat kepada Prohaba.co

Mendapat informasi itu, kata Rahmat, ia bersama warga langsung bergerak ke lokasi.

Saat itu ia melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher tertusuk pisau di bagian kiri.

Pisau yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping korban. 

“Pisaunya sudah patah dari pangkalnya.

Kita duga korban bukan cuma di leher saja ditusuk, tapi juga di bagian badan lainnya.

Darah juga mengalir dari belakang korban,” ungkapnya.

Ia juga sempat menanyakan kepada tetangga korban, yakni Bule. 

Dari keterangan Bule, kata Rahmat, mereka mengaku tidak mendengar adanya suara orang yang meminta tolong.

“Mereka bilang cuma dengar ada suara hentakan sekali.

Karena sedang libur, mereka pun lanjutkan tidur.

Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka pelaku kemudian diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu (20/10/2024). 

Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Serahkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke ke Jaksa

Motif pembunuhan

Motif tersangka melakukan pembunuhan tergolong sederhana, yakni butuh uang untuk pulang kampung.

Kebutuhan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Peudada, Bireuen, menjadi motif pelaku membunuh Dihaul (20), mahasiswa asal Meulaboh, Aceh Barat, di kamar kos miliknya Lorong Cendana, Desa Jeulingke, Banda Aceh, pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Hal itu terungkap seusai polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ZU (20) pada Minggu (20/10/2024) dini hari di Asrama Mahasiswa Peudada, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh saat itu, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, kasus pembunuhan ini bermotif ekonomi.

Saat kejadian, tersangka pelaku hendak pulang ke kampung halamannya untuk menghadiri acara maulid, tetapi tidak punya uang.

Pelaku sebelumnya sempat pergi ke rumah saudaranya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, untuk meminta sejumlah uang.

“Namun, kepadanya tidak diberikan uang sehingga ia berencana untuk mencuri hp di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya tersangka sudah beberapa kali ke kos korban.

Korban sendiri tinggal bersama adiknya.

Dikatakan Fadillah, berdasarkan keterangan adik korban, Fidhaul Fuadi (19) bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan korban yang juga abangnya itu.

Bahkan, sempat sarapan pagi bersama.

Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, Fidhaul meminta izin ke abangnya untuk pergi ke rumah saudaranya yang berada di Gampong Keuramat, Banda Aceh.

Saat itu korban mengatakan bahwa dirinya tidak ingin pergi dan ingin kembali istirahat.

Lantaran pada hari itu tidak ada jam kuliah.

“Ketika adiknya pergi sekitar pukul 10.00 WIB, abangnya kembali tidur.

Kurang lebih adiknya di sana hampir dua jam dan ini sudah kita konfirmasi dengan saudara korban,” jelasnya.

Sekembalinya dari rumah saudara, Fidhaul sekitar pukul 12.00 WIB kembali ke tempat kos dan hendak masuk ke kamar.

Di sana ia mendapati bahwa pintu kamar tersebut terhalang oleh sesuatu.

Ia kemudian berinisiatif mengecek penyebabnya dari arah jendela kamar.

Ternyata dia dapati abangnya sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

Fidhaul pun meminta bantuan penghuni kos lainnya.

Saat dicek, korban sudah terbujur kaku kehabisan darah dan sudah meninggal dunia. (*)

Baca juga: Pacar Tersangka Pembunuh di Jeulingke Penuhi Panggilan Polisi, Baru Menjalin Hubungan

Baca juga: Ada Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa Korban Pembunuhan di Jeulingke Banda Aceh Ragukan Motif Pelaku

Baca juga: Tersangka Pembunuh Mahasiswa Aceh Barat di Jeulingke Diciduk, Motif Belum Terungkap

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved