kasus pencurian di Abdya
Pemuda di Abdya Ditangkap Usai Curi AC RSUD Teungku Peukan
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.
Pelaku diduga kuat melakukan pencurian satu unit air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya yang beralamat di Padang Meurantee, Kecamatan Susoh.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH dikutip Serambinews.com, Kamis (24/7/2025), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, tertanggal 23 Juli 2025.
“Laporan awal diterima dari pihak keamanan RSUD Teungku Peukan mengenai hilangnya satu unit AC merk Daikin milik inventaris rumah sakit,” kata Iptu Wahyudi.
Tim Resmob bersama piket fungsi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku,” jelas Wahyudi.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut.
Wahyudi menambahkan, akibat aksi pencurian tersebut, pihak RSUD mengalami kerugian materiil sebesar Rp 9 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan menggali lebih jauh modus operandi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi, Kepergok Curi Kondensor AC RSUDZA Banda Aceh
Sejarah RSUDTP Abdya
RSUD Teungku Peukan merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang berlokasi di Kecamatan Susoh.
Rumah sakit ini mulai beroperasi pada 21 Maret 2012 dan berdasarkan izin dari Direktur, berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, dirancang sebagai pusat layanan kesehatan rujukan untuk wilayah Barat Selatan Aceh.
Transformasi Kelembagaan
Semula berstatus sebagai perangkat daerah, RSUD Teungku Peukan kemudian diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.
Perubahan ini mengikuti regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Tujuan perubahan status ini adalah untuk memperkuat pembangunan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Guru SD di Aceh Utara Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak
Akreditasi dan Pengembangan
RSUD Teungku Peukan telah menjalani proses akreditasi rumah sakit nasional, dengan harapan meraih status Paripurna sebagai sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.
Rumah sakit ini juga terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa.
Peran Strategis dalam Pembangunan Kesehatan
Dalam dokumen Rencana Strategis 2017–2022, RSUD Teungku Peukan berkomitmen mendukung pembangunan kesehatan menuju Abdya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Rumah sakit ini menjadi bagian penting dari sistem rujukan regional dan berperan dalam mendukung program Indonesia Sehat. (*)
Baca juga: Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya
Baca juga: Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forum Ikan Peningkatan Konsumsi Ikan Abdya
Baca juga: Ketua DPR Aceh Zulfadhli Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Curi AC Milik RSUD-TP Abdya, Pemuda Asal Susoh Diamankan Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Kecelakaan Maut di Aceh Utara, Pengendara Honda CRF Tewas Tertabrak Truk, Satu Luka Berat |
|
|---|
| Tingkatkan Daya Saing Global, USK Kirim Mahasiswa ke UKM Malaysia |
|
|---|
| Kepala BPSDM Aceh dan Dua Pejabat Lain Ditahan, Diduga Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar |
|
|---|
| Iran Hujani Israel dengan Rudal, Tel Aviv Diguncang Ledakan Usai Pidato Donald Trump |
|
|---|
| Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-pencurian-AC-milik-RSUD-Teungku-Peukan-Aceh-Barat-Daya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.