Senin, 11 Mei 2026

Berita Banda Aceh

MPU Aceh: Judi Bukan Sekadar Dosa, Tapi Penghancur Keluarga dan Masa Depan

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya dari praktik perjudian,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. MPU Aceh: Judi Bukan Sekadar Dosa, Tapi Penghancur Keluarga dan Masa Depan 

“Menghancurkan masa depan, berapa banyak keluarga yang berpisah, hingga anak dan orang tuanya berantakan karena judi ini dan menghancurkan masyarakat,” ujar Tgk. Faisal Ali.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya dari praktik perjudian, khususnya judi online yang kian marak di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025), ulama yang akrab disapa Abu Sibreh itu menegaskan bahwa judi, dalam bentuk apa pun, tidak pernah membawa kebahagiaan.

Sebaliknya, ia justru menjadi pintu masuk kemelaratan, kehancuran rumah tangga, dan kerusakan sosial.

“Menghancurkan masa depan, berapa banyak keluarga yang berpisah, hingga anak dan orang tuanya berantakan karena judi ini dan menghancurkan masyarakat,” ujar Tgk. Faisal Ali.

Ulama yang juga memimpin Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Mahyal Ulum Al-Aziziyah ini menyoroti fenomena meningkatnya perceraian akibat judi online.

Menurutnya, sudah banyak perempuan yang menggugat cerai suaminya karena pendapatan keluarga dihabiskan untuk bermain judi.

“Meski penghasilannya besar, jika dipakai untuk berjudi, tetap akan habis secara sia-sia.

Ini bukan lagi sekadar maksiat, tapi sudah bisa dikategorikan sebagai penghancur keluarga,” tegasnya.

Baca juga: MPU Aceh Soroti Fenomena Teumeunak di Medsos, Bisa Merusak Aqidah dan Bisa Berpotensi Murtad

Lebih lanjut, Abu Sibreh menyarankan agar mereka yang sudah kecanduan judi mendapat rehabilitasi, dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat.

Sedangkan bagi yang belum terjerumus, ia mengimbau masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan keislaman.

Dalam konteks lebih luas, Ketua MPU Aceh itu juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku maupun penyedia layanan judi online.

Ia menekankan pentingnya peran negara dan semua elemen masyarakat untuk bekerja sama memberantas praktik ini.

“Judi itu membahayakan dan mematikan.

Bahkan menghancurkan keluarga.

Ini harus menjadi kepedulian bersama,” ucapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Abu Sibreh menggarisbawahi perlunya upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming kekayaan instan dari judi.

“Pesan kami kepada masyarakat Aceh, hindari dan jauhi segala bentuk perjudian.

Tak ada kebahagiaan yang lahir darinya yang ada hanya kerugian,” pungkasnya.

Baca juga: Hati-Hati! Warga Aceh Tengah Tertipu Rp 553 Juta akibat Tergiur Investasi dan Keuntungan Besar

Baca juga: Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Baca juga: Tak Kapok di Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Saat Transaksi Ganja 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Judol Bikin Melarat, Ketua MPU Aceh Sebut Judi Penghancur Keluarga, Ini Alasannya,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved