Minggu, 31 Mei 2026

Hasto Kristiyanto Bebas

Hasto Kristiyanto Bebas Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti

DPR RI memberikan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong

Tayang:
Editor: Misran Asri
Hasto (Kompas TV) dan Tom Lembong ( Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
AMNESTI DAN ABOLISI - Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Keduanya terjerat kasus korupsi dan kini mendapat amnesti serta abolisi dari Presiden Prabowo. 

Sementara itu, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku sebagaimana dakwaan pertama jaksa KPK. Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong", https://nasional.kompas.com/read/2025/07/31/21322661/prabowo-ampuni-hasto-kristiyanto-dan-tom-lembong?page=all

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved