Sidang Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Adu Mulut dengan Jaksa, Ini Sebabnya

Memanasnya hubungan antara Nikita Mirzani dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).

Editor: Jamaluddin
KOLASE/TIKTOK
SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys pada Kamis (31/7/2025) yang memanas masih menjadi sorotan. Berikut penyebab terjadinya hal tersebut. 

Ia merasa sudah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.

Usai sidang ditutup majelis hakim, Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak berwenang.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak JPU dan majelis hakim.

"Kalau tidak, saya yang akan putar dari Hp. 

Oke pak, putar," tambahnya.

Tak lama kemudian, salah satu JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.

JPU memintanya untuk kembali ke rutan sambil menyodorkan rompi tahanan berwarna merah. 

Namun, saat itu Nikita Mirzani menolak menggunakan rompi dan borgol. 

Nikita Mirzani yang semula duduk, langsung berdiri saat jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuhnya. 

Akibatnya, adu mulut pun antara Nikita Mirzani dan JPU tak dapat dihindari. 

JPu Inda terus berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tetap menolak karena bukti barunya belum diungkap dalam persidangan.

Jaksa masih memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di PN Jaksel.

Inda menegaskan bahwa Nikita Mirzani memiliki waktu lain untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti, maupun barang bukti tambahan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. 

Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jaksel, Kamis lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved