Sidang Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Adu Mulut dengan Jaksa, Ini Sebabnya
Memanasnya hubungan antara Nikita Mirzani dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).
Ia merasa sudah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Usai sidang ditutup majelis hakim, Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak JPU dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari Hp.
Oke pak, putar," tambahnya.
Tak lama kemudian, salah satu JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.
JPU memintanya untuk kembali ke rutan sambil menyodorkan rompi tahanan berwarna merah.
Namun, saat itu Nikita Mirzani menolak menggunakan rompi dan borgol.
Nikita Mirzani yang semula duduk, langsung berdiri saat jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuhnya.
Akibatnya, adu mulut pun antara Nikita Mirzani dan JPU tak dapat dihindari.
JPu Inda terus berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tetap menolak karena bukti barunya belum diungkap dalam persidangan.
Jaksa masih memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di PN Jaksel.
Inda menegaskan bahwa Nikita Mirzani memiliki waktu lain untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti, maupun barang bukti tambahan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti.
Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jaksel, Kamis lalu.
Nikita Mirzani
Artis
Influencer
Reza Gladys
dugaan pemerasan
Pencucian uang
Nikita Mirzani mengamuk
adu mulut
PN Jaksel
Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan
JPU
Jaksa Penuntut Umum
Inda Putri Manurung
Prohaba.co
Osimhen Dipermanenkan Galatasaray, Pecahkan Rekor Transfer Turkiye |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti |
![]() |
---|
UBBG Borong Juara pada Penilaian Kinerja Humas PTS Terbaik LLDikti Wilayah XIII |
![]() |
---|
Gubernur dan DPR Aceh Menyepakati Pertanggungjawaban APBA 2024 |
![]() |
---|
Dana Otsus Tahap II Khusus Jatah Provinsi Cair Rp 1,5 Triliun, Kabupaten/Kota Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.