Sidang Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Adu Mulut dengan Jaksa, Ini Sebabnya
Memanasnya hubungan antara Nikita Mirzani dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).
Kemudian, Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim.
Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan minggu depan," ucapnya.
Tak lama kemudian, Nikita Mirzani beranjak dari duduknya.
Setelah itu, ia mengenakan rompi tahanan sendiri dan selanjutnya keluar dari ruangan persidangan.
Profil JPU Inda Putri Manurung
Usai insiden itu, JPU bernama Inda Putri Manurung pun viral.
Inda Putri Manurung adalah JPU yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dari berbagai sumber diketahui bahwa Inda merupakan alumnus Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Lalu, Inda melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan.
Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Inda juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di PN Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Misteri Rekaman Tak Diputar hingga Adu Mulut Jaksa,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Nikita Mirzani
Artis
Influencer
Reza Gladys
dugaan pemerasan
Pencucian uang
Nikita Mirzani mengamuk
adu mulut
PN Jaksel
Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan
JPU
Jaksa Penuntut Umum
Inda Putri Manurung
Prohaba.co
Osimhen Dipermanenkan Galatasaray, Pecahkan Rekor Transfer Turkiye |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti |
![]() |
---|
UBBG Borong Juara pada Penilaian Kinerja Humas PTS Terbaik LLDikti Wilayah XIII |
![]() |
---|
Gubernur dan DPR Aceh Menyepakati Pertanggungjawaban APBA 2024 |
![]() |
---|
Dana Otsus Tahap II Khusus Jatah Provinsi Cair Rp 1,5 Triliun, Kabupaten/Kota Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.