Hutan Mangrove

Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Aceh Tamiang Dirambah, Disulap Jadi Kebun Sawit

ratusan hektare hutan mangrove dilaporkan telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. 

Editor: Muliadi Gani
PROHABA/RAHMAD WIGUNA
PERAMBAHAN HUTAN - Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, menemukan dugaan perambahan hutan bakau (mangrove) yang kemudian disulap menjadi perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang, pada Minggu (3/8/2025). 

Mereka bekerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati melalui berbagai instrumen penegakan hukum.

“Jangan dibiarkan ini berlarut-larut, harus ada tindakan hukumnya, bukan hanya sekedar datang ke lapangan, foto-foto lalu buat laporan, belum ada Ditjen Gakkum KLHK yang memejahijaukan pelaku kejahatan pembabatan HL Mangrove,” tegasnya.(*)

Baca juga: Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta

Baca juga: Warga Aceh Tamiang Meninggal Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Minta Keadilan

Baca juga: KKM Umuslim di Peusangan Selatan Bireuen Fokus Bidang Kemandirian Pangan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Aceh Tamiang Dirambah dan Beralih Fungsi jadi Perkebunan 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved