Berita Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, Usut Dugaan Korupsi SPPD 

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
GELEDAH KANTOR INSPEKTORAT - Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan bersama tim penyidik melakukan penggeledahan Kantor Inspektorat Aceh Besar untuk mengusut dugaan tipikor SPPD tahun 2020-2025, Senin (4/8/2025). 

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Aceh Besar yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” pungkas Filman. (*)

Baca juga: Inspektorat Jenderal TNI Lakukan Audit Kinerja Korem 011 Lilawangsa

Baca juga: Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot ke Lapas Banda Aceh

Baca juga: Komisaris dan Direksi PT Patna Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar Selama 9 Jam, Usut Kasus SPPD, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved