Kriminal

Terlibat Peredaran Narkoba, Bapak dan Anaknya Diciduk

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

PROHABA.CO, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Kedua pelaku berstatus bapak dan anak.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Afrinaldi mengatakan, pelaku berinisial SM (47) dan anaknya PW (23).

"Kedua pelaku kami tangkap pada Selasa (29/3), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Kotagaro," ujar Afrinaldi, Kamis (31/3).

Kedua pelaku ditangkap setelah adanya informasi terkait peredaran narkotika di Desa Kotagaro.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap SM di pinggir jalan Desa Kotagaro.

Baca juga: Tiga Pengedar Sabu di Abdya Diringkus Polisi, Buang BB ke Saluran Air

Saat itu petugas menemukan tiga paket sabu dalam sepatu yang dipakai pelaku.

Setelah petugas membawa pelaku ke rumahnya, ternyata ada seorang anaknya yang laki-laki, PW juga ikut mengedarkan sabu bersama bapaknya.

Saat itu, ditemukan satu paket sabu.

"Pelaku PW ini membantu bapaknya menjual sabu.

SM dan PW sudah sering transaksi narkoba di rumahnya," ungkap Afrinaldi.

Baca juga: Satreskoba Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Dari tangan kedua pelaku, lanjut dia, petugas menyita barang bukti 4 paket sabu, plastik bening pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp 200.000.

Dari hasil pemeriksaan, kata Afrinaldi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari pelaku JF, yang saat ini masih diburu petugas. "JF masih DPO (daftar pencarian orang)," sebutnya.

Selain mengedarkan, sebut Afrinaldi, bapak dan anak itu juga pemakai sabu.

Itu dibuktikan dengan hasil cek urine yang positif narkoba.(kompas.com)

Baca juga: Kajari Aceh Besar Musnahkan Sabu-Sabu dan Ganja, Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba

Baca juga: Dua Pemilik Sabu-Sabu Dicokok Polisi di Aceh Timur

Baca juga: Pria Lansia Ditangkap Polisi Agara, Miliki Sabu 97,45 Gram