Kriminal

Remaja yang Bunuh Pencuri Bebek Tak Dapat Dipidana, Dianggap Membela Diri

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Azis Rachman, STK (tengah), didampingi Kanit III (Kanit Tipikor), Ipda Narsyah Agustian, SH (kiri), menunjukkan barang bukti pisau dapur yang digunakan seorang remaja menusuk pencuri bebek di rumahnya pada konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa.

Ternyata ia melihat seorang pemuda, yakni MJ, sedang mengambil seekor bebek entok mereka dari dalam kandang.

Saat itu juga remaja tersebut mengambil sebilah pisau dapur milik ibunya di dalam rumah dengan maksud untuk menjaga diri dan langsung ke luar rumah menghamipri pemuda MJ.

Baca juga: Dua Hari Hanyut, Dua Pelajar MTsN Belum Juga Ditemukan, Jelang Malam Pencarian Dihentikan

Ternyata, MJ terlebih dulu memukul remaja tersebut dengan tangan kanan hingga mengenai pipi kiri pelajar tersebut.

Sejurus kemudian, terjadilah perkelahian sengit antara pemilik bebek dengan pemuda MJ.

Akibat perkelahian itu, MJ meninggal usai tertusuk pisau dapur di perutnya yang diayunkan remaja pemilik bebek.

Ketika MJ hendak melarikan diri, remaja itu berhasil menarik tangan kiri MJ dan menusuk leher kanan MJ satu kali dan punggungnya dua kali.

Pemuda MJ pun terjatuh ke tanah, sedangkan remaja tersebut meletakkan pisau dapur yang ia gunakan itu untuk menusuk pemuda MJ pada tangan kanan korban.

Hal itu dilakukan untuk mengesankan bahwa kejadian itu merupakan peristiwa “senjata makan tuan”.

Korban sebetulnya datang berdua untuk mencuri bebek malam itu.

Namun, temannya yang satu lagi hanya menunggu di sepeda motor dan langsung tancap gas begitu melihat temannya jatuh terkulai dan meregang nyawa di tangan anak si pemilik ternak bebek. (zb)

Baca juga: Penyidikan Kasus Pedagang Pasar yang Dianiaya Preman Dihentikan

Baca juga: Heboh, Penjual Siomay di Aceh Timur Bayar Biaya Haji dengan Uang Receh

Baca juga: Hotel di Bali Masuk Daftar Terbaik Dunia Forbes Travel Guide