Kriminal

Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Sainal mengatakan penangkapan Fahrial bukanlah sebagai tersangka, melainkan informan alias untuk dimintai keterangan terkait pelaku-pelaku utama dalam kasus narkotika tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Perkosa Anak Tirinya, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Bukan ditahan, anak itu saya jadikan informan.

Tanyakan saja, karena ada orang-orang besar pelaku-pelaku utamanya,” bantah Sainal.

Soal uang Rp 10 juta, Sainal memilih enggan berkomentar.

Namun ia membantah dirinya menerima gedung sarang walet sebagai penebus agar Fahrial bisa dibebaskan.

Sainal mengatakan bahwa dirinya membeli sarang walet tersebut kepada keluarga Fahrial.

“Bukan jaminan, dia yang menjual kepada saya.

Kemudian saya berutang ke dia, bukan berarti ada kaitannya dengan perkara,” akunya.

Sainal mengatakan pembelian tanah tersebut atas persetujuan Imah dan ayah Fahrial.

Hanya saja dalam kuitansi tidak tertulis angka yang harus ia lunasi.

“Itu pun saya belum isi karena belum ada dana, bukan berarti saya seenaknya, tapi komitmen.

Kalau misalnya saya enggak mampu bayar ya balikin saja,” tandasnya.

Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur.

Video pengakuan Fahrial beserta Imah pun viral dan langsung direspon cepat oleh Polres Kutai Barat.

Iptu Sainal Arifin pun langsung dicopot jabatannya oleh Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman.

Kini Sainal dalam pemeriksaan Propam Polres Kubar terkait dugaan pemerasan itu.

(kompas.com)

Baca juga: Oknum Polisi Bripka A Tega Rampas Kehormatan Keponakannya, Cita-cita Korban Jadi Polwan Pupus

Baca juga: Nasib Tragis Pawang Ular di Trenggalek, Tewas Digigit King Kobra yang Dipeliharanya Selama 5 Tahun

Baca juga: Suap Hakim Agung, KY Periksa PNS MA