Orang itu menampilkan diri seolah-olah bagian PLN secara resmi.
Dampaknya program itu dimanfaatkan pihak yang tidak tepat karena warga miskin akhirnya tidak bisa (mendapatkan program listrik gratis),” jelas Jekek.
Bagi Jekek persoalan itu tidak terjadi manakala pihak PLN selaku penyedia listrik melakukan verifikasi terlebih dahulu ke lapangan.
Verifikasi itu untuk memastikan penerima program sesuai dengan identitasnya.
“Hanya pihak PLN tidak ada verifikasi sesuai dengan kondisi pemilik identitas.
Baca juga: Rumah Lantai 2 di Medan Ludes Terbakar, 6 Orang Tewas
Baca juga: Kejagung Dalami Perbedaan Material dan Spesifikasi, Dugaan Mark Up Pengadaan Tower Transmisi PLN
Kesalahannya itu di situ. Kalau hanya dokumen berkas pasti kecolongan,” ungkap Jekek.
Terhadap persoalan itu, Pemkab Wonogiri menghadirkan pihak PLN, kepala desa, warga miskin yang identitasnya dipakai orang lain untuk memfasilitasi dan mencari solusinya dalam satu forum di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin (17/4/2023) pagi.
Solusi terkait dengan warga yang menggunakan identitas orang miskin sehingga mendapatkan fasilitas program listrik gratis 450 VA. Tak hanya itu, solusi terhadap nasib warga miskin yang ditolak mendapatkan program tersebut karena identitas sudah terpakai.
Namun hasil pertemuan pada forum itu belum kesepakatan apapun.
Pihak PLN hanya menjanjikan akan memverifi kasi ulang nama-nama warga miskin yang identitasnya sudah dipakai orang lain.
Hanya saja, PLN membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
“Tiga bulan dilakukan verval ulang.
Semisal si A menggunakan identitas orang lain maka dicocokan diverifikasi.
Setelah irisannya seperti apa.
Kalau ada penyalahgunaan identitas maka PLN baru melakukan langkah lanjutan,” demikian Jekek.
(kompas.com)
Baca juga: Ngaku Petugas PLN, Pencuri Masuk Kamar dan Gondol Uang Rp 120 Juta
Baca juga: WOW, Penumpang Batik Air Ngamuk Koper Dijebol OTK
Baca juga: Remaja 15 Tahun Meninggal Tersengat Listrik di Lokasi Pencucian Motor, Padahal Niatnya