Kepala Satpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ngelem di lokasi tersebut.
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe, mengamankan seorang anak di bawah umur yang sedang mengisap lem (ngelem) di sebuah lorong di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (17/3/2024).
Diamankannya anak tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang sudah resah melihat perlakuan remaja di lokasi tersebut.
Anak tersebut kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral Dan Akhlak DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe untuk mengikuti pembinaan.
Kepala Satpol PP WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ngelem di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang sering ngelem di lorong tersebut.
Hal ini tentu sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan mereka,” kata Heri.
Baca juga: Tiga Pria Mabuk Usai Ngelem Diamuk Warga, Lalu Diamankan Polisi Bersama Ibu Muda Gendong Bayi
Baca juga: Truk Bermuatan Cabai Masuk Jurang di Bener Meriah, Satu Meninggal dan Dua Luka-luka
Baca juga: Sering Mabuk, Seorang Ayah di Riau Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
Sehingga personel Satpol PP WH langsung datang ke lokasi dan berhasil mengamankan anak tersebut.
Selanjutnya bocah tersebut dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral Dan Akhlak DMN-TIMS Satpol PP WH Kota Lhokseumawe.
"Di sana, anak tersebut akan mendapatkan pembinaan dan edukasi tentang bahaya ngelem dan pentingnya menjaga diri," katanya.
Heri mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka dari kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP WH jika melihat ada anak-anak yang melakukan kegiatan ngelem atau kegiatan negatif lainnya,” pungkas Heri.(*)
Baca juga: Pesta Isap Lem, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas, Satu Pelaku Sedang Hamil
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda Aceh Besar, Kedapatan Hirup Lem Cap Kambing di Taman sari
Baca juga: Pria Yang Hamili Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka, Kasus Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News