Sengketa Pilpres 2024

Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Muhaimin Terima Kekalahan

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Dengan putusan ini, proses sengketa Pilpres 2024 sudah berakhir serta  pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News