Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.
Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).
Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.
Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak. Ia menyesal.
Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.
Baca juga: Pemain Uzbekistan Sebut Indonesia Menjelma Jadi Kekuatan Baru di Piala Asia U-23
Baca juga: NYAN BUET, Terlibat Kasus Narkoba 5 Polisi Ditangkap di Depok
Baca juga: Napi Rutan Pangkep Arahkan Istrinya Jual Narkoba di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rio Reifan Ditangkap Saat Sendirian di Rumahnya, Ada Sabu dan Ekstasi, Siapa Pemasoknya?,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News