PROHABA.CO, JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Penangkapan Rio Reifan dilakukan polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Iya positif (hasil tes urine)," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/4/2024).
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Kami tangkap yang bersangkutan sedang sendiri di rumahnya," kata Syahduddi.
Hingga kini polisi masih mengusut pemasok narkoba kepada Rio Reifan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.
Saat itu, kata Syahduddi, Rio seorang diri dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Luar Negeri di Hari Ulang Tahunnya
Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.
Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.
"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkona beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.
"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).