"Kemudian pada saat sedang diamankan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah semak-semak samping rumah tersebut, kemudian petugas berusaha mengejar namun petugas kehilangan jejak," ungkap Iptu Hengki Harianto.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk salah seorang pria berinisial PB (27), warga Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng, Abdya, Senin (29/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pria tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, SH, MH dikutip Serambinews.com, Selasa (30/4/2024), menerangkan, pada hari Senin sekira pukul 16.00 WIB.
Petugas dari Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pantee Pirak, Kecamatan Manggeng.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Telantarkan Anak, Seorang Pria asal Aceh Utara Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Baca juga: Apa Penyebab Banyak Makan, Tapi Lapar Terus?
Baca juga: BEREH, Polisi Tangkap Seorang Pria di Rusunawa Lhokseumawe dengan Paket Sabu
Di lokasi, sebut Iptu Hengki, petugas mengamankan dua orang yang belum diketahui identitasnya saat sedang berada di dalam kamar sebuah rumah.
Saat itu, petugas juga melihat satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan satu buah tas yang berada di lantai.
"Kemudian pada saat sedang diamankan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah semak-semak samping rumah tersebut, kemudian petugas berusaha mengejar namun petugas kehilangan jejak," ungkap Iptu Hengki Harianto.
Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di lantai dan satu bungkus besar yang juga diduga narkotika jenis sabu di dalam tas yang berada di lantai kamar tidur pelaku.
"Selanjutnya, pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Aceh Barat Daya guna dilakukan proses hukum," pungkasnya.(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut di Nagan Raya, Seorang Warga Abdya Meninggal Dunia
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Wanita Rambut Pirang Pengedar Sabu, Ini BB Yang Disita
Baca juga: Simpan Sabu di Rumah Orang Tua, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Isap Sabu dalam Kamar, Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Warga Pantee Pirak, 1 Orang Kabur ke Semak,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News