Berita Pidie

Simpan Sabu di Rumah Orang Tua, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial AZ (40) warga Gampong Keupula, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie,

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi sabu. Simpan Sabu di Rumah Orang Tua, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi 

Saat pelaku AZ ditangkap, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 10,36 gram yang disimpan di rumah orang tuanya.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial AZ (40) warga Gampong Keupula, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

AZ yang telah bekeluarga itu ditangkap polisi, diduga ditemukan barang-bukti atau BB itu narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,36 gram di rumah orang tuanya.

"AZ ditangkap personel Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, di Gampong Dayah Syarief Kecamatan Mutiara, Pidie.

Pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, dikutip Serambinews.com, Selasa (23/4/2024).

Kata AKP Iskandar, AZ diringkus di rumah orang tuanya di Gampong Dayah Syarief tanggal 21 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Muara Satu, 19 Paket Sabu Disita

Baca juga: Polres Langsa Amankan Seorang Terduga Judi Togel, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: PEMAIN, Simpan Sabu dalam Kemasan Coklat Pria di Aceh Timur Diringkus Polisi

AZ ditangkap karena kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Saat pelaku AZ ditangkap, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 10,36 gram yang disimpan di rumah orang tuanya.

AZ nekat menyembunyikan barang haram itu di rumah orang pelaku.

"Saat ini, kami masih mendalami kasus pelaku AZ, sehingga pelaku dengan mudah mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna diproses secara hukum," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria saat Transaksi di Kios Kosong, Sabu 500 Gram Disita

Baca juga: Seorang Petani di Pidie Diinjak Gajah Liar, Begini Kronologinya

Baca juga: Warga Simpang Tiga Pidie Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Pria di Tanggul Saluran

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nekat Simpan Sabu di Rumah Orang Tua di Pidie, Lelaki Ini harus Berurusan dengan Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved