Anggota Paminal menemukan barang bukti sebanyak 15 klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus labkan warna hitam dan di dalam bungkus rokok.
Ditemukan pula handphone, dua alat timbangan, serta uang ratusan ribu.
Baca juga: Oknum Polisi Beristri Dicambuk di Kota Jantho, Terbukti Khalwat dengan Wanita Lain
Baca juga: Diduga Mencuri Sawit, Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Babak Belur Diamuk Massa
Barang bukti narkoba tersebut diduga berasal dari yang kasus yang ditangani komplotan tersebut.
Rinciannya, barang bukti dari kasus pengungkapan sabu di depan Indomaret di Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 23.00.
Berat awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak kurang lebih 170 gram sabu.
Dilaporkan dan diserahkan ke penyidik hanya 100 gram.
Kemudian hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30. Awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram, diserahkan dan dilaporkan 170 gram.
Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30.
Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak 400, gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan sebanyak 250 gram.
Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.
Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng sempat memilih untuk bungkam.
Baca juga: Tim Buser Gampong PB Seleumak Gerebek Muda Mudi Pesta Sabu di Losmen, Diserahkan ke BNNK Langsa
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Oknum Ditresnarkoba Polda Jateng yang Gelapkan Barang Bukti Sabu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News