Masyarakat harus lebih bijak menggunakan internet dan menjauhi perjudian daring," tegas Charles.
Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang terus meningkatkan upaya untuk mengungkap jaringan kriminal yang semakin canggih dalam menyembunyikan kejahatan mereka.
Polda Jatim berharap masyarakat ikut berperan dalam memerangi aktivitas ilegal semacam ini.
Baca juga: Polda Sumut Amankan Pria Promosi Judi Online dengan Bayaran Rp750 Ribu
Baca juga: Tangkap 3 Buron Bandar Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, Polisi Sita Uang Rp 600 Juta
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pijay Bongkar Jaringan Sabu di Ulim, 2 Pelaku Ditangkap, BB 34,12 Gram Disita
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaringan Judi Online Internasional di Jawa Timur Terbongkar, Polisi Sita Uang Rp 4 Miliar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News