Kasus itu merupakan kasus terbesar untuk kepentingan masyarakat terhadap penggunaan air di Pidie," ungkapnya.
Ia menjelaskan, meski kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kejari Pidie, dengan menetapkan dua tersangka.
Namun, diperkirakan akan bertambah dengan tersangka baru.
Makanya, pihak Kejari Pidie akan menggelar konferensi pers kembali secara khusus terhadap tindak pidana korupsi di PDAM Sigli.
"Kalau sekarang kita belum bisa menjelaskan secara detail kasus dugaan korupsi di PDAM Sigli, mengingat masih dalam penyidikan.
Nanti, kita akan gelar kembali konferensi pers, sehingga akan kita terangkan secara mendetail terhadap kasus korupsi di PDAM Sigli," pungkasnya. (*)
Baca juga: Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan, Sidik Dugaan Korupsi Studi Banding
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Serahkan Dua Tersangka Korupsi APBG Balohan ke Kejari
Baca juga: Mantan Bendahara Dinkes Aceh Utara Dituntut 6,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Gaji Pegawai
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar, Dua Pejabat PDAM Sigli Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kajari Pidie ,