Kasus Mesum

Pria Beristri di Langsa Pasok Wanita Muda ke Rumah Kontrakan, Sudah ‘Berlayar’ Sebelum Digerebek

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANGGAR SYARIAT ISLAM - Tim Buser (Pageu Gampong) Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan 1446 Hijriah, di kawasan des aitu pada Selasa (11/3/2025) dini hari pukul 02.00WIB. Tim ini mengamankan pasangan nonmahram di rumah kontrakan pelaku pria, Lorong Cempaka, Gampong PB Seuleumak. 

Sebelum digerebek Tim Buser atau Tim Pageu Gampong desa setempat, OJ mengaku sudah ‘berlayar’ dengan wanita muda selingkuhannya tersebut.

PROHABA.CO, LANGSA - Seorang pria beristri dan mempunyai seorang anak di Langsa ‘memasok’ wanita muda ke rumah kontrakannya pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Rumah kontrakan pelaku pria tersebut berada di Lorong Cempaka, Gampong Paya Bujok (PB) Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Sebelum digerebek Tim Buser atau Tim Pageu Gampong desa setempat, OJ mengaku sudah ‘berlayar’ dengan wanita muda selingkuhannya tersebut.

Dikutip dari Serambinews.com, Tim Buser atau Tim Pageu Gampong Paya Bujok Seleumak, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, dalam wilayah desa tersebut pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tim Buser mengamankan pasangan nonmahram di rumah kontrakan pelaku pria berinisial OJ (27), kawasan Lorong Cempaka, Gampong PB Seuleumak.

OJ merupakan warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama yang sudah setahun mengontrak rumah di gampong tersebut. 

Kepada warga usai digerebek, OJ yang masih beristri dan memiliki satu anak ini mengaku sedang dalam proses cerai dengan istrinya. 

Sedangkan wanita muda yang menjadi pasangan selingkuh OJ adalah DS (21), warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. 

Ketua Tim Buser Gampong PB Seuleumak, Tarmizi, menyebutkan, pasangan nonmahram tersebut sudah diserahkan ke petugas Satpol dan WH Langsa pada Selasa (11/3/2025). 

Sebelumnya, sebut Tarmizi, pihaknya menggerebek salah satu rumah di Lorong Cempaka pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam rumah itu, lanjutnya, pemuda Gampong PB Seuleumak mengamankan pasangan nonmahram, OJ dan DS.

"Saat kita gerebek, mereka tidak bisa mengelak dan mengaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri," ujar Tarmizi yang juga Ketua Pemuda Gampong PB Seuleumak.

Pada malam itu, tambah Tarmizi, OJ setelah berjualan mie di Pasar Langsa sekitar pukul 24.00 WIB, sengaja mengajak DS untuk menginap di rumah kontrakannya.

Di rumah itu, mereka kemudian melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Halaman
12