Artinya dipastikan tidak adanya jenazah yang harus berpapasan dengan pasien," ujarnya.
Ia menambahkan, Muhammad yang dirawat di ICU RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, Kamis (7/8/2025) sekira pukul 03.00 WIB, menghembuskan nafas terakhir.
" Kita memprotes rumah sakit, agar masalah yang kami alami tidak terulang kepada pasien yang lain," jelasnya.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Pelayanan Telah Sesuai SOP
Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Beureunuen, dr Kamaruzzaman MKes, dikutip Serambinews.com, Jumat (8/8/2025), menyatakan bahwa seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menyebut pemindahan pasien dari IGD ke ruang ICU telah melalui koordinasi antara dokter umum dan dokter spesialis.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah dilakukan observasi.
" Pemindahan pasien ke ICU sangat ketat. Artinya memang harus adanya persetujuan keluarga.
Saya rasa perawat telah memberitahukan kepada keluarga pasien, kemungkinan keluarga pasien ada beberapa orang.
Saat disampaikan petugas pada satu keluarga terdekat, namun keluarga itu tidak menyampaikan kepada semua keluarga pasien," jelasnya.
Ia menambahkan, tidak mungkin pemindahan pasien tidak diberitahukan kepada keluarga.
" Intinya tindakan pelayanan yang diberikan telah sesuai SOP," tutupnya. (*)
Baca juga: Wabup Aceh Tamiang Nyamar Jadi Pasien saat Sidak RSUD Muda Sedia
Baca juga: Program SLV di Aceh Singkil Berikan Hasil Nyata bagi Petani dan Lingkungan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur,