Berita Langsa

Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM

Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU KURAS ATM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa meringkus 5 warga Kota Langsa yang diduga telah melakukan pencurian dengan cara menguras isi ATM (Anjungan Tunai Mandiri) korban 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa karena diduga terlibat dalam kasus pencurian uang dari kartu ATM (Anjingan Tunai Mandiri) milik orang lain.

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kehilangan uang di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) miliknya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV saat melakukan penarikan uang tunai di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial IH (52), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.

Sementara empat wanita terduga pelaku yakni DSW (44), DS (35) dan NA (33), semuanya warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate serta AM (51), warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Modus operandinya, salah satu pelaku yang bekerja di BSI Link Manyak Payed berinisial DS, mengambil kartu ATM BSI korban yang terjatuh di BSI Link tempat ia bekerja.

Namun bukan mengembalikannya ke pemilik, DS malah memanfaatkan kartu ATM korban untuk menguras uang di dalamnya.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi SIK, kepada Prohaba.co, Rabu (27/8/2025), membenarkan adanya pengungkapan pelaku terduga pelaku tindak pidana pencurian itu.

Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian pada 21 Agustus 2025 lalu itu berawal adanya laporan korban.

Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim yang mendapat informasi dari korban sudah mengetahui pelaku pencurian uang di kartu ATM miliknya setelah mengecek di Bank BSI.

Pelaku terekam CCTV (Closed-Circuit Television) saat menarik uang di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Unit Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan pertama berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.

Menurut keterangan IW kepada penyidik, kartu ATM itu diperoleh dari istrinya DSW yang mengaku mendapat kartu ATM itu dari DS.

Selain memberikan kartu ATM korban tersebut kepada DSW, DS juga memberi tahu PIN kartu ATM ini kepada mereka.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved