Berita Banda Aceh

BNN Temukan Cairan Vape Mengandung Narkotika, Penjual Vape di Banda Aceh Diminta Waspada

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, memperingatkan publik, khususnya pelaku usaha vape,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/INDRA WIJAYA
Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi saat memberikan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025). Penjual Vape di Banda Aceh Diminta Waspada, Ada Temuan BNN RI Cairan Vape Mengandung Narkotika 

Pasalnya, zat tersebut dapat menimbulkan efek sedatif dan berisiko tinggi disalahgunakan.

Baca juga: Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah

Dalam praktik pengawasan, nps seperti etomidate sering dijadikan celah oleh sindikat narkotika untuk memasarkan produk berbahaya dengan kedok legalitas semu.

Ia juga menjelaskan, dari sisi kesehatan, risiko penggunaan vape semakin mengkhawatirkan.

Selain nikotin yang menimbulkan ketergantungan, cairan vape juga bisa mengandung logam berat, formaldehida, hingga senyawa volatil yang merusak paru-paru, jantung, dan sistem saraf.

“Jika cairan tersebut mengandung narkotika seperti ketamin, thc, atau synthetic cannabinoid, maka bahaya berlipat ganda.

Mulai dari kerusakan organ tubuh, kecanduan berat, hingga ancaman pidana bagi penggunanya,” ucapnya.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa vape bukan sekadar tren gaya hidup.

Produk ini dapat menjadi medium baru peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis nps yang terus bermunculan.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa apa yang tampak modern dan kekinian bisa saja menyembunyikan ancaman serius di baliknya,” pungkas  Zahrul. (*)

Baca juga: Kasus Vape Obat Keras Seret Jonathan Frizzy untuk Pasien Kritis, Jika Disalahgunakan Picu Kematian

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti 50 Perkara Terkait Narkotika Digelar di Kejari Aceh Barat

Baca juga: BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Aceh Besar, Total Berat Capai 2,3 Ton

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved