Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Alihfungsikan Eks Pasar Aceh Jadi Lahan Parkir dan Sentra Kuliner

Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan eks Pasar Aceh di Jalan Diponegoro, yang akan dialihfungsikan

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
TINJAU LOKASI PEMBONGKARAN - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal meninjau lokasi pembongkaran eks gedung Pasar Aceh, Selasa (16/9/2025). 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan strategis pusat kota.

Laporan Indra WIjaya I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan eks Pasar Aceh di Jalan Diponegoro, yang akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir terbuka dan area kuliner.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan strategis pusat kota.

“Rencananya akan kita fungsikan sebagai lahan parkir terbuka, dan sebagian untuk tempat kuliner.

Jadi ke depan juga bisa menambah pendapatan daerah,” ujar Illiza saat meninjau lokasi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, pembongkaran telah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

Meski demikian, kontraktor meminta tambahan waktu satu bulan karena menghadapi kesulitan teknis, terutama terkait kondisi beton tua yang sangat keras.

“Kami setuju memberi waktu tambahan dengan catatan, alat berat harus ditambah agar prosesnya bisa dipercepat.

Baca juga: Sekda Aceh dan Illiza Bahas Integrasi Pelayanan RSUDZA

Keselamatan pekerja dan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegas Illiza.

Keputusan pembongkaran ini mengacu pada hasil kajian kelayakan teknis yang dikeluarkan Dinas PUPR Banda Aceh pada tahun 2021.

Dalam analisis tersebut, bangunan yang telah berusia lebih dari 40 tahun dinyatakan rusak berat dengan tingkat kerusakan mencapai 56,75 persen.

Pembongkaran gedung lama ini pun diambil Pemko Banda Aceh dinilai krusial untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Bangunan itu sudah tidak layak pakai dan membahayakan keselamatan," terang Illiza. (*)

Baca juga: Illiza Temui Menekraf Bahas Potensi Ekonomi Kreatif Banda Aceh

Baca juga: Jonathan Frizzy Diperiksa dalam Sidang Kasus Vape Etomidate, Akui Tak Tahu Kandungan di Dalamnya

Baca juga: Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemko Banda Aceh akan Alihkan Eks Gedung Pasar Aceh Jadi Lahan Parkir Terbuka dan Spot Kuliner, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved