Berita Aceh Utara

Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri

 Asnawi, terpidana kasus narkoba seberat 950 gram sabu-sabu, kembali tersangkut kasus baru. Ia kini ditahan di Polres Aceh Utara atas dugaan ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Utara
KASUS SABU - Foto kolase personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dan Asnawi, tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap dalam penggerebekan dramatis di kawasan Aceh Timur, Sabtu (26/4/2205) malam. Ia kini ditahan di Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan dan penyelundupan senjata api (senpi) ke dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, di halaman Masjid Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Asnawi bertemu dengan Wahyu (buron), anak buah dari Herinanda (dituntut dalam berkas terpisah).

Saat hendak memperlihatkan barang bukti sabu, petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara melakukan penyergapan.

Baca juga: Empat Bocah Meninggal dalam Kebakaran di OKU Timur, Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Dalam upaya penangkapan, Yasir menembakkan senjata api jenis airsoft gun ke arah petugas hingga mengenai wajah salah satu anggota polisi.

Perlawanan itu membuat Yasir, Nok, dan Wahyu, berhasil melarikan diri.

Sedangkan Asnawi berhasil ditangkap.

Dari tangan Asnawi, Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 950 gram netto, satu kantong plastik hitam, satu HP, sepucuk senjata api jenis airsoft gun warna hitam bersama 10 butir peluru airsoft gun, dan satu mobil Mitsubishi Xpander BL 1283 KE.

Barang bukti sabu yang disita telah ditimbang di Pegadaian Syariah Lhoksukon dengan berat 950 gram netto, sebagian disisihkan 30,8 gram untuk sampel laboratorium.

Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik atau Uji laboratorium forensik Polda Sumut memastikan bahwa sabu tersebut mengandung metamfetamina dan tergolong Narkotika Golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.

Saat ini, Asnawi masih menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran senpi ilegal ke dalam lembaga pemasyarakatan. (*)

Baca juga: Napi Asal Aceh Timur Meninggal di Lapas Nusakambangan, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

Baca juga: Terungkap! 5 Napi Lapas Calang Ditangkap Kasus Sabu Saat Razia Rutin, Pemasok Dibekuk di Banda Aceh

Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Singkil Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Diuber

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved