Berita Banda Aceh

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap

peredaran narkoba berskala besar di sejumlah wilayah Aceh, dengan total barang bukti mencengangkan: 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram sabu-sabu,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/HENDRI
MEMPERLIHATKAN NARKOTIKA – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil DJBC Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, serta Pejabat Utama Polda Aceh memperlihatkan barang bukti narkotika yang diamankan dalam tiga bulan terakhir, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025). Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap 

Terakhir, pada 1 Oktober 2025, aparat kembali menggagalkan peredaran ganja di Gayo Lues, kali ini sebanyak 11 karung goni berisi 357 bal ganja kering seberat 405 kilogram.

Ancaman Hukuman dan Menyelamatkan 9,1 juta jiwa di Indonesia

Atas tindakan mereka, 22 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda Aceh menyebut, dari total sabu dan ganja yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Pemusnahan seluruh barang bukti dijadwalkan akan dilakukan pada sore hari di Mapolda Aceh, disaksikan oleh unsur Forkopimda Aceh, pejabat BNN, anggota Komisi III DPR RI, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Baca juga: Warga Sabang Temukan Paket Kokain 1 Kg Berbungkus Plastik Bertuliskan FedEx

Baca juga: Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Bongkar Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved