Berita Banda Aceh

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap

peredaran narkoba berskala besar di sejumlah wilayah Aceh, dengan total barang bukti mencengangkan: 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram sabu-sabu,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/HENDRI
MEMPERLIHATKAN NARKOTIKA – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil DJBC Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, serta Pejabat Utama Polda Aceh memperlihatkan barang bukti narkotika yang diamankan dalam tiga bulan terakhir, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025). Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Aula Presisi Polda Aceh pada Senin (6/10/2025), menjelaskan bahwa barang haram itu disita dari tiga wilayah berbeda, yakni Gayo Lues, Aceh Utara, dan Kota Sabang.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH –  Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap dan membongkar peredaran narkotika dengan jumlah besar sepanjang tiga bulan terakhir di sejumlah wilayah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di sejumlah wilayah Aceh, dengan total barang bukti mencengangkan: 1,3 ton ganja, 80,5 kilogram sabu-sabu, dan 1 kilogram kokain.

Sebanyak 22 tersangka turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Aula Presisi Polda Aceh pada Senin (6/10/2025), menjelaskan bahwa barang haram itu disita dari tiga wilayah berbeda, yakni Gayo Lues, Aceh Utara, dan Kota Sabang.

“Semua pengungkapan kali ini dilakukan di daratan, tanpa keterlibatan operasi laut.

Seluruh operasi murni dijalankan oleh personel Direktorat Narkoba Polda Aceh,” ujar Irjen Marzuki.

Pengungkapan pertama terjadi pada 24 Juli 2025 di Desa Agusen, Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 14 karung goni berisi ganja seberat 501 kilogram.

Kemudian, pada 13 Agustus 2025, di wilayah yang sama, aparat kembali mengamankan enam karung berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram.

Baca juga: Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja ke Sumut, Dua Pengedar Ditangkap

Baca juga: Longsor di Tambang Emas Aceh Jaya, Satu Penambang Meninggal, Dua Selamat

Berlanjut pada 13 September 2025, satu kilogram kokain ditemukan warga di sekitar hutan bakau Gampong Iboih, Kota Sabang.

Barang itu terbungkus plastik hitam dan segera diamankan pihak kepolisian.

Sementara pada 30 September 2025, empat karung berisi 70 bungkus sabu disita di kawasan Aceh Utara.

Kapolda menyebutkan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Thailand–Indonesia dan rencananya akan diselundupkan ke Sumatera Utara menggunakan mobil.

Terakhir, pada 1 Oktober 2025, aparat kembali menggagalkan peredaran ganja di Gayo Lues, kali ini sebanyak 11 karung goni berisi 357 bal ganja kering seberat 405 kilogram.

Ancaman Hukuman dan Menyelamatkan 9,1 juta jiwa di Indonesia

Atas tindakan mereka, 22 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda Aceh menyebut, dari total sabu dan ganja yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Pemusnahan seluruh barang bukti dijadwalkan akan dilakukan pada sore hari di Mapolda Aceh, disaksikan oleh unsur Forkopimda Aceh, pejabat BNN, anggota Komisi III DPR RI, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Baca juga: Warga Sabang Temukan Paket Kokain 1 Kg Berbungkus Plastik Bertuliskan FedEx

Baca juga: Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Bongkar Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved