Berita Lhokseumawe
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dilimpahkan ke Tipikor Banda Aceh
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa)
Selanjutnya, Jaksa pun menetapkan 4 tersangka.
Para tersangka adalah, pertama Haryanto selaku Direktur PT Sumber Alam Sejahtera yang memenang tender pada proyek Rusunawa ini.
Kedua, T Faisal Riza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.
Ketiga, Bambang Prayetno, yang sebelumnya merupakan Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) di Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.
Serta yang keempat adalah Aulia Rizki.
Dia merupakan orang yang meminjam atau memakai bendera PT Sumber Alam Sejahtera dalam melaksanakan Pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe dengan memberikan fee kepada pemilik perusahaan tersebut.(*)
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Rusunawa PNL Bertambah Dua Orang
Baca juga: Polda Aceh Tetapkan Seorang Anggota DPRK Aceh Besar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Baca juga: Puluhan Tiang Rambu Lalu Lintas Dicuri di Jalur Krueng Raya–Laweung, Keselamatan Pengendara Terancam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Perkara Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi
Korupsi Rusunawa PNL
Rusunawa Politeknik Lhokseumawe
Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Kejari Lhokseumawe
Tersangka
Lhokseumawe
Prohaba.co
Prohaba
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Empat Tersangka Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, Tiga Murid SD di Aceh Utara Alami Muntah dan Mencret, Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.