Rabu, 29 April 2026

Berita Pidie

Mahasiswa Curi 6 Mayam Emas Calon Tunangan di Pidie, Uang Habis untuk Judol

Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang mahasiswa berinisial JF (26),

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU PENCURIAN EMAS - Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara, Senin (20/10/2025), memperlihatkan JF sebagai pelaku pencurian enam mayam emas milik calon tunangannya. JF ditangkap polisi di Gampong Meunasah Alue Drien Lb, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (19/10/2025).  

PROHABA.CO, SIGLI - Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang mahasiswa berinisial JF (26), setelah dilaporkan membawa kabur enam mayam emas dan satu sepeda motor milik calon tunangannya.

JF diringkus pada Minggu (19/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Meunasah Alue Drien Lb, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Diketahui, JF yang tinggal di Jalan Lembang II RT 001 RW 007 Kel/Desa Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar dikutip Serambinews.com, Senin (20/10/2025), menyebutkan, JF berhasil ditangkap setelah menerima laporan bahwa pelaku membawa kabur enam mayam emas dan satu sepeda motor.

AKP Dedy menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada Jumat (17/10/2025) sore di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie.

“Pelaku membawa kabur enam mayam emas dan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun SP warna putih nopol hitam BL 4311 JB, berawal saat gadis asal Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, berkenalan dengan JF saat bermain mobile legend di media sosial (medsos),"ujar AKP Dedy.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan

Karena sering bermai mobile legend, sehinggaperkenalan  JF dan gadis Ceurih Kupula, akhirnya jatuh cinta. 

Untuk membuktikan keseriusan JF kepada gadis pujaan hatinya, JF menyatakan bersedia datang ke Pidie, Provinsi Aceh untuk bertunangan. 

Sehingga pada tanggal 17 Oktober 2025, JF tiba di rumah gadis pujaan hatinya di Gampong Ceurih Kupula.

Orangtua korban itu menerima calon tunangan anak gadisnya tanpa menaruh curiga. 

Setiba di rumah keluarga gadis tersebut, JF dijamu dengan baik.

Namun, saat menjelang waktu salat Magrib, JF meminta izin salat di kamar dan memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri emas yang disimpan di laci lemari.

Entah modus pura-pura shalat, ternyata JF menggasak enam mayam emas yang dicurinya dalam laci lemari di kamar tersebut. 

Baca juga: Persiraja Tiba Lebih Awal di Medan Jelang Laga Panas Kontra PSMS

Usai mencuri emas, JF juga meminjam sepeda motor milik orang tua korban dengan alasan akan segera kembali. 

Namun keesokan harinya, ia tak kunjung kembali dan tak dapat dihubungi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved