Berita Aceh Besar

Motif Pembakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar, Pelaku Dendam Sering Dibully Teman

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan motif di balik kasus pembakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) ...

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ SARA MASRONI  
KONFERENSI PERS - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap saat menunjukkan barang bukti dalam Konferensi Pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025). Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkapkan motif di balik kasus pembakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pada Jumat (31/10/2025) dini hari lalu. 

Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti yang dikumpulkan, polisi menetapkan santri tersebut sebagai tersangka.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun karena pelaku masih anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh,” tutup Kapolresta Banda Aceh.

(Serambinews/Sara Masroni)

Baca juga: Pondok Pesantren Al Zamzamiyah di Aceh Singkil Ludes Terbakar

Baca juga: Asrama Santri Putra Ponpes Babul Magfirah Aceh Besar Kembali Ludes Terbakar

Baca juga: Scammer Rugikan Warga Calang, Saldo di Rekening Rp55 Juta Raib

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Motif di Balik Pembakaran Dayah di Aceh Besar, Pelaku Ngaku Sering Di-bully Teman, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved