Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Tegaskan Larang Pengangkatan Tenaga Non-ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan tidak dapat mengangkat kembali pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang tidak terdaftar
Sebanyak 2.407 orang telah tertampung sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Baca juga: Polres Aceh Barat Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap
Kategori Tenaga Kerja
Kepala BPSDM Aceh Besar, Asnawi, menegaskan bahwa secara regulasi saat ini hanya dikenal tiga kategori tenaga kerja, yakni ASN PNS, PPPK (paruh waktu maupun penuh waktu), serta tenaga outsourcing.
Istilah tenaga bakti sudah tidak lagi diakui dalam sistem kepegawaian.
Banyak tenaga tidak masuk database karena tidak diinput sejak TMT 2022, sebagian lainnya karena mengikuti seleksi CPNS.
Wakil Bupati Syukri menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Aceh Besar, melainkan hampir di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Pemkab Aceh Besar memiliki keinginan kuat menampung seluruh tenaga pengabdian, baik pendidik maupun tenaga kesehatan.
Namun, keterbatasan regulasi menjadi kendala utama, termasuk aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBK serta larangan pengangkatan tenaga bakti.
“Kami tidak menzalimi siapa pun.
Ada 480 tenaga bakti yang terlanjur diangkat dan ini menjadi persoalan serius.
Kita ingin menampung semua, tapi tidak bisa melanggar aturan.
Kita berharap ke depan ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat,” pungkas Syukri.
Baca juga: Nakes dan Pegawai RSUDZA Demo Tuntut Transparansi dan Keadilan Pembagian Jasa Medis
Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRK Pidie, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Disorot
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu di Bakauheni, 3 Tersangka asal Aceh Diamankan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Besar
Nakes Tenaga Bakti Demo
Tenaga Kesehatan
Tenaga Non ASN
Demo
Bupati Aceh Besar
Aceh Besar
Dinas Kesehatan Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Blang Bintang |
|
|---|
| Dalam 10 Hari, Kabel Listrik Dua Rumah di Lamreh Aceh Besar Digasak Pencuri |
|
|---|
| Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Warga Mokel di Warung Siang Hari Ramadhan |
|
|---|
| Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek, 12 Orang Kedapatan Lagi Makan Siang Saat Ramadhan |
|
|---|
| Kepergok Curi Gabah Saat Tarawih, Tiga Pria di Indrapuri Diamuk Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Aceh-Besar-Syukri-A-Jalil-menemui-pendemo-dari-nakes-tenaga-bakti.jpg)