Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Barat Daya

Pria 44 Tahun di Blangpidie Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Ganja

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pria berinisial A (44), warga Gampong Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PEMILIK GANJA DITANGKAP - Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial A (44), warga Gampong Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan di Mapolres setempat. Pelaku ditangkap pada Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.(Serambinews.com/HO) 

(Serambinews.com/Masrian Mizani)

Baca juga: Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap

Baca juga: Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja ke Sumut, Dua Pengedar Ditangkap

Baca juga: Meteran Air Warga Dicuri, Kapolres Abdya Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved