Berita Aceh Barat Daya
Pria 44 Tahun di Blangpidie Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Ganja
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pria berinisial A (44), warga Gampong Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie
Tayang:
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PEMILIK GANJA DITANGKAP - Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial A (44), warga Gampong Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan di Mapolres setempat. Pelaku ditangkap pada Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.(Serambinews.com/HO)
(Serambinews.com/Masrian Mizani)
Baca juga: Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap
Baca juga: Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja ke Sumut, Dua Pengedar Ditangkap
Baca juga: Meteran Air Warga Dicuri, Kapolres Abdya Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait: #Berita Aceh Barat Daya
| 14 Kambing Warga Abdya Mati Diduga Diserang Beruang Madu, Warga Resah |
|
|---|
| Remaja 12 Tahun Hanyut di Sungai Krueng Manggeng Abdya Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Sat Resnarkoba Polres Abdya Ungkap Lima Kasus Narkoba Sejak Maret, Jaringan Diduga Terorganisir |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pelaku-pemilik-ganja-diamankan-di-Polres-Abdya.jpg)