Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Pelaku Ditangkap dan 2 DPO

Satreskrim Polres Aceh Besar berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
KONFERENSI PERS - Satreskrim Polres Aceh Besar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Aceh Besar, Selasa (10/2/2026). Sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(Serambinews.com/HO) 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor.

Warga diminta untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan.

“Gunakan alarm atau sistem pelacakan GPS, jangan meninggalkan kunci cadangan maupun dokumen kendaraan di dalam motor, parkir kendaraan di tempat yang aman, terang, dan terpantau CCTV.

Selain itu, selalu gunakan kunci ganda dan kunci cakram,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Pelaku Curanmor Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi, Beraksi Antarkabupaten dan 19 Unit Motor Diamankan

Baca juga: Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah

Baca juga: Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 58,7 Hektare, Api Berhasil Dipadamkan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved