Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

DPRK Aceh Singkil Setujui Hak Interpelasi terhadap Bupati Safriadi, Dipicu Tekanan Massa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Haji Amaliun, resmi mengetuk palu tanda persetujuan pengajuan hak interpelasi terhadap

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
INTERPELASI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar rapat paripurna pengesahan usulan hak interpelasi kepada bupati setempat, di gedung DPRK kawasan Kampung Baru, Singkil Utara pada Selasa (10/2/2026). (Serambinews.com/Dede Rosadi) 

Program Sekolah Rakyat.

Permasalahan hak guna usaha (HGU) di Aceh Singkil.

Persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan APBK Aceh Singkil Tahun 2026.

Isu-isu tersebut dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah.

UNJUK RASA - Massa terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga saat mendesak pemakzulan Bupati Aceh Singkil ketika melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026). (Serambinews.com/Dede Rosadi)
UNJUK RASA - Massa terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga saat mendesak pemakzulan Bupati Aceh Singkil ketika melakukan unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026). (Serambinews.com/Dede Rosadi) 

Tekanan dari Aksi Massa

Pengajuan interpelasi tidak lepas dari tekanan publik.

Sehari sebelum rapat paripurna, pada Senin (9/2/2026), massa melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor DPRK Aceh Singkil.

Dalam orasinya, mereka mendesak agar DPRK segera memakzulkan Bupati Safriadi Oyon.

Tuduhan yang dilontarkan cukup serius, mulai dari penyalahgunaan wewenang, kebijakan tidak prorakyat, hingga dugaan praktik jual beli jabatan.

M Yunus, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa massa memiliki bukti atas tudingan tersebut dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, demonstran juga menyoroti rencana pembelian mobil dinas bupati senilai Rp 2,6 miliar.

Kebijakan ini dianggap tidak memiliki empati terhadap masyarakat yang baru saja dilanda bencana banjir.

Menurut mereka, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pemulihan pasca-bencana, bukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah.

Baca juga: Perempuan Muda Kejar dan Tabrak Jambret hingga Jatuh di Yogyakarta

Polemik Bantuan Presiden

Isu paling mencuat adalah penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp 4 miliar.

Massa menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan berpotensi diselewengkan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved