Berita Banda Aceh
Sepasang Remaja Terduga Khalwat Digerebek Tim Pageu Gampong di Banda Aceh
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat.
Rizal berharap, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemilik kos lainnya di Banda Aceh, mengingat banyaknya hunian sewa di kawasan tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran pemilik kos dalam mengawasi penghuni serta memberikan imbauan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait penerapan syariat Islam.
“Diharapkan para pemilik kos dapat terus melakukan pengawasan dan mengingatkan para penghuni agar tidak melanggar aturan.
Semua kasus akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Diduga Lakukan Khalwat, Warga Gerebek Sepasang Non-Muhrim di Konter Pulsa Langsa
Baca juga: BSI Perkenalkan Investasi Emas Semudah Membeli Secangkir Kopi
Baca juga: Fajar Julian Penjaga Pasokan Batu Bara PLTU Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
khalwat
Pelanggaran syariat Islam
satpol pp dan wh banda aceh
Remaja
Pageu Gampong
Baiturrahman
Prohaba.co
Prohaba
Digerebek
| Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Soroti Sinkronisasi Data dan Huntap |
|
|---|
| Matikan Lampu Kamar Kos, Sepasang Muda-Mudi di Banda Aceh Digerebek Warga |
|
|---|
| Satpol PP-WH Banda Aceh Gelar Patroli Sikat, Pasangan Nonmuhrim Ditertibkan di Lamnyong |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Gubernur Mualem Nyatakan Rakyat Aceh Sudah Bisa Berobat Seperti Biasa |
|
|---|
| Satpol PP-WH Sidak Coffee Shop di Banda Aceh, Temukan Karyawan Wanita Masih Meeting Dini Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penggerebekan-dari-Tribun.jpg)