Berita Nagan Raya
Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menjatuhkan hukuman 185 bulan penjara terhadap seorang guru olahraga
Namun aksi bejat itu tidak berhenti sampai di situ.
Keesokan harinya, Selasa, 29 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB saat jam istirahat sekolah, terdakwa kembali membawa korban yang berada di dekat pintu perpustakaan masuk ke dalam ruangan dan melakukan perbuatan serupa.
Peristiwa yang sama kembali terjadi pada Rabu, 30 Maret 2022.
Saat itu terdakwa keluar dari ruang guru, melihat korban, lalu membawanya ke perpustakaan sekolah sebelum kembali melakukan aksi rudapaksa.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah seorang murid lain melihat kejadian tersebut dan menceritakannya kepada keluarganya.
Informasi itu kemudian sampai kepada orang tua korban yang selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Nagan Raya.
Mengetahui dirinya dicari polisi, SF langsung melarikan diri dan menjadi buronan selama hampir empat tahun.
Dalam pelariannya, terdakwa berpindah-pindah daerah untuk menghindari penangkapan aparat.
SF diketahui sempat melarikan diri ke Aceh Tengah selama sekitar tiga bulan.
Setelah itu, ia berpindah ke Medan selama satu bulan sebelum melanjutkan pelarian ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang bangunan selama lebih dari satu tahun.
Tidak berhenti di sana, terdakwa kemudian berpindah lagi ke Batam selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya bersembunyi di kawasan pegunungan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Setelah dilakukan pelacakan intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap SF pada 19 Januari 2026 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian panjang terdakwa yang sempat berpindah-pindah wilayah demi menghindari proses hukum.
Dalam persidangan juga terungkap hasil Visum et Repertum terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan luka lama pada selaput dara korban yang diduga akibat trauma benda tumpul.
Berita Nagan Raya
Rudapaksa
guru olahraga
Murid SD
vonis
Guru Rudapaksa Murid
guru
sekolah
Nagan raya
Prohaba.co
Prohaba
| Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram |
|
|---|
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| Korban Tenggelam di Krueng Kila Nagan Ditemukan Meninggal, Bupati TR Keumangan Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Mesin Cuci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-2.jpg)