Berita Banda Aceh
BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh
BPJS Kesehatan memastikan sebanyak 428 ribu peserta Jaminan Kesehatan Aceh yang sebelumnya dinonaktifkan sejak 1 Mei 2026 kini telah kembali aktif.
Namun demikian, pihak BPJS Kesehatan masih menunggu arahan resmi secara administratif terkait langkah lanjutan yang harus dilakukan.
“Secara administratif tentu harus ada aturan atau kebijakan lanjutan yang menjelaskan mekanisme berikutnya,” kata Mahyuddin.
Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dan advokasi dengan Pemerintah Aceh serta pihak Wali Nanggroe Aceh untuk membahas tindak lanjut pasca pencabutan pergub tersebut.
Sehari kemudian, tepatnya pada 20 Mei 2026, BPJS Kesehatan menerima surat resmi dari Pemerintah Aceh yang meminta agar seluruh peserta nonaktif segera diaktifkan kembali.
“Setelah surat diterima, kami langsung berkoordinasi dengan kantor wilayah dan kantor pusat untuk mempercepat proses reaktivasi peserta,” ujarnya.
Mahyuddin memastikan bahwa saat ini seluruh peserta yang sebelumnya dinonaktifkan telah kembali aktif sebagai peserta JKA.
Meski demikian, terdapat sebagian masyarakat yang selama masa nonaktif memilih mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan agar tetap memperoleh layanan kesehatan.
Bagi peserta yang telah beralih menjadi peserta mandiri, status kepesertaan mereka tidak otomatis langsung dikembalikan ke JKA pada bulan berjalan.
Hal itu disebabkan iuran mandiri untuk bulan tersebut telah dibayarkan.
“Mereka bisa kembali menjadi peserta JKA pada bulan berikutnya,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan status kepesertaan yang belum aktif.
Warga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN maupun datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu, proses pendaftaran kembali peserta JKA kini disebut lebih mudah.
Masyarakat cukup mendatangi puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga elektronik.
“Sekarang cukup membawa KTP dan KK elektronik, tidak perlu lagi pengecekan desil,” pungkas Mahyuddin.
Baca juga: Mualem Surati BPJS Kesehatan, Minta Blokir Kepesertaan JKA Dibuka
Tak Ada Pembayaran Ganda
Pergub JKA
Pergub JKA Dicabut
Data JKA
JKA
BPJS Kesehatan
428 Ribu Peserta JKA kembali aktif
peserta JKA
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| BBPOM Banda Aceh Temukan Kopi Sachet Mengandung BKO Saat Sidak Warung Kopi |
|
|---|
| Sesama Mahasiswa Bentrok, Gedung FP USK Terbakar, Rektor: Jaga Kampus Tetap Kondusif |
|
|---|
| Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk 9 Pelanggar Qanun Jinayat, 4 Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali |
|
|---|
| Penyelundupan 527 Gram Emas Batangan di Bandara SIM Digagalkan, Nilainya Capai Rp1,45 Miliar |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-Kesehatan-Cabang-Banda-Aceh-Mahyuddin-01.jpg)