Berita Kriminal
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
“Korban ini sebelumnya memiliki permasalahan, di mana sekitar empat bulan lalu pernah berselingkuh dengan istri tersangka.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku yang merasa bersalah langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang beberapa saat kemudian.
Aris kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang.
Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Baca juga: Wanita di Serang Tewas dengan Tangan Terikat Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Ketahuan Selingkuh
Baca juga: Pencuri Kambing Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Tengah, Pelaku Babak Belur Dihajar dan Motor Dibakar
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Ciputat Tangsel Dipicu Masalah Cemburu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas",
pembacokan
Perselingkuhan
Cemburu
Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri
Polres Lumajang
Lumajang
Prohaba.co
Prohaba
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.