Berita Kriminal

Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

“Korban ini sebelumnya memiliki permasalahan, di mana sekitar empat bulan lalu pernah berselingkuh dengan istri tersangka.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
PEMBUNUHAN - Aris Anjas, pelaku pembunuhan selingkuhan istrinya saat berada di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025) 

Usai melakukan pembunuhan, pelaku yang merasa bersalah langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang beberapa saat kemudian.

Aris kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang.

Atas perbuatannya, Aris dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Baca juga: Wanita di Serang Tewas dengan Tangan Terikat Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Ketahuan Selingkuh

Baca juga: Pencuri Kambing Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Tengah, Pelaku Babak Belur Dihajar dan Motor Dibakar

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Ciputat Tangsel Dipicu Masalah Cemburu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved