Kabar Artis

Nikita Mirzani Ajukan Banding Terkait Vonis 4 Tahun Penjara

Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang vonis kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/Jeprima
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). dalam perkara ini Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. 

 

Baca juga: Vinicius Dikabarkan Siap Tinggalkan Real Madrid Akibat Hubungan Retak dengan Xabi Alonso

Baca juga: Kondisi Kesehatan Menurun di Tahanan, Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Berobat

Baca juga: Wabup Muchsin Hasan Resmikan Relokasi Kantor Bank Aceh Capem Jagong Jeget Aceh Tengah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Ajukan Banding, Nikita Mirzani Kekeh Tak Peras Reza Gladys: Nggak Ada yang Maksa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved