Sabtu, 30 Mei 2026

Tak Direstui Pacaran, Pria di Buleleng Bakar Mobil dan Kandang Sapi Orangtua Pacarnya

ria berinisial NA (25) ditangkap polisi setelah diduga membakar kandang sapi dan sebuah mobil milik warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa/HO/Polsek Tejakula
MOBIL DIBAKAR - Polisi melakukan olah TKP kejadian pembakaran mobil dan kandang sapi di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (27/5/2026).(Polsek Tejakula.) 

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi kuat unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga: Sabu 30 Kg Disita di Perairan Sumut, Tersangka Mengaku Dijemput dari Malaysia

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari perangkat desa setempat.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, petugas akhirnya mengarah pada NA sebagai pelaku utama.

“Hasil olah TKP ditemukan unsur kesengajaan.

Kami juga memeriksa saksi-saksi dan perangkat desa hingga mengarah kepada pelaku,” ungkap AKP Darma.

Akibat perbuatannya, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp20 juta.

Saat ini, NA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga: Mahasiswi di Gayungan Surabaya Tikam dan Aniaya Pacar di Kos hingga Luka Parah Dipicu Cemburu

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Peukan Bada Aceh Besar, Pacar dan Ayah Korban Terlibat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved