Kritik Kebijakan Kampus, Dr Saiful Mahdi Dipidana
Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Dr Saiful Mahdi, mulai menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya di Kejaksaan Negeri ...
Pertama pukul 10.01 WIB Wakil Dekan 3 Fakultas Teknik Unnes Wirawan Sambodo memghubungi Wahyu dan mengajak bertemu.
"Mohon siang ini ketemu saya....jangan sampai berhadapan masa PDI....mohon ditarik dulu," tulis Wirawan dalam pesannya.
Pukul 10.29 WIB Pembina BEM Unnes Rusyanto mengontak Wahyu.
Rusyanto mengingatkan berhati-hati dalam bermedia sosial.
Kemudian, pukul 10.39 WIB Rektor Unnes Fathur Rokhman juga menghubungi Wahyu.
Fathur meminta unggahan tersebut dihapus.
"Unggahan ini bermuansa penghinaan dan pelecehan agama.
Sebagai Rektor saya minta Ketua BEM UNNES untuk menurunkannya.
Mohon unggahan yang edukatif," pinta Fathur dalam pesannya.
Baca juga: Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan
Wahyu menyebut respons para petinggi kampusnya atas kritik tersebut berlebihan.
Menurutnya, langkah yang amdil BEM Unnes termasuk kebebasan berekspresi dan akademik yang dilindungi undang-undang.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Hubungan Masyarakat Unnes Muhammad Burhanudin mengatakan, pernyataan yang menyentil Ma'ruf dan Puan Maharani itu tak mewakili perguruan tinggi tersebut.
3. Mahasiswa Universitas Lancang Kuning dikeluarkan setelah kritik rektor
Tiga mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Riau, dikeluarkan setelah mengkritik penjualan skripsi dan penebangan pohon secara ilegal yang diduga dilakukan rektor kampus tersebut, Junaidi.
Ketiga mahasiswa itu adalah Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo, dan Cornelius Laia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/dosen-usk-dr-saiful-mahdi-bersama-istrinya-dian-rubianty-dan-direktur-lbh-banda-aceh.jpg)