Dua Pemuda Tak Tahan Dicambuk 200 Kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melaksanakan eksekusi cambuk terhadap dua remaja berinisial ML (22) dan WD (21), masing-masing 100 kali

Editor: Bakri
SERAMBI INDONESIA
KEJARI Pidie melakukan eksekusi cambuk terhadap tujuh terpidana di halaman tengah kantor Kejari setempat, Senin (22/11/2021). 

Kemudian, K beriniatif untuk mengundang dua temannya, yakni MA dan WH, untuk meniduri kakaknya. Hal itu dilakukan berulang, tapi selalu pada hari Rabu, karena pada hari Rabu rumah sepi lantaran ibunya pergi pengajian dan ayahnya bekerja.

Perbuatan para tersangka pelaku baru terbongkar setelah wanita NJ melahirkan seorang bayi. Warga yang marah kemudian mengusir NJ bersama keluarganya dari kampung tersebut. Kasus ini pun sampai ke polisi dan kemudian berlanjut ke jaksa.

Setelah satu per satu diadili, akhirnya perkara ini sampai ke tahap eksekusi cambuk. Dua pelaku yang sudah cukup umur dicambuk di lapangan tengah Kantor Kejari Pidie, Senin (22/11/2021) siang, sedangkan K karena masih di bawah umur dititip untuk menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.

Sering nonton film porno

Satuan Reskrim Polres Pidie menambahkan, NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020.

"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelas Kapolres Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres AKBP Padli. (naz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved