Rabu, 22 April 2026

Kriminal

Terlibat Bisnis Sabu, Kades di Agara Buron

Kepolisian Resor Aceh Tenggara (Polres Agara) kini sedang menguber seorang kepala desa (kades) di sebuah kampung di kabupaten itu, ...

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Tim Pekat Polres Aceh Tenggara, Jumat (4/3/2022), sekira pukul 16.20 WIB, meringkus HN (46), terduga bandar sabu warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). 

sudah menyita barang bukti dari tersanggka HN berupa satu bungkus sabu yang terbungkus plastik transparan dan dibalut dengan kertas tisu putih seberat 25,76 gram.

Petugas juga menyita sebuah handphone Android merek Oppo, sebuah dompet hitam, dan satu sepeda motor merek Honda Vario dari tersangka pelaku. (as)

Baca juga: Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Trading, Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

Baca juga: Moskwa Duduki PLTN Zaporozhzhia, Harga Roti Naik

Baca juga: Ternyata Indigo Sejak Kecil, Nafa Urbach Bisa Doakan Orang Kesurupan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved