KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ...
"Kami sowan dan konsultasi, untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ucap Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.
Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN.
Kami ingin ini dikawal dari depan,” ucap Bambang.
Dalam audiensi tersebut rombongan Kepala IKN Nusantara itu diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.(kompas.com)
Baca juga: KPK Setor Rp 2,2 M dari 2 Terpidana Kasus Korupsi PT Jasindo ke Kas Negara
Baca juga: KPK Setor Rp 3,8 M ke Kas Negara dari Eks Pejabat Waskita Karya
Baca juga: Terkait Kasus Suap, KPK dan Azis Syamsuddin Kompak Tak Ajukan Banding